Syahril Djohan, yang diduga makelar kasus, kembali akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri, Rabu (14/4) siang.
"Pemeriksaan terkait jaringan makelar kasus yang ingin kita ungkap," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum), Komisaris Besar Zulkarnain Lubis di Mabes Polri, Rabu (14/4).
Zulkarnain mengatakan, sebelumnya SJ menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sejak Selasa (13/4) siang hingga Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dengan 15 pertanyaan.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyatakan penyidik juga akan mengembangkan dugaan adanya aliran dana dari SJ kepada beberapa penyidik Mabes Polri terkait dengan proyek PT Salmah Arowana Lestari. "Sebenarnya kan penyidik ingin mengungkap masalah jejaring kasusnya," ujar Zulkarnain.
Terkait dugaan adanya aliran dana ke penyidik kepolisian dari SJ, Zulkarnain menjelaskan berdasarkan keterangan penyidik memang ada janji untuk memberikan uang kepada oknum polisi itu. "Ya yang menyebutkan SJ," kata Zulkarnain saat ditanya oknum polisi yang dijanjikan menerima dana dari SJ.
Nama Sjahril Johan dimunculkan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, sebagai orang yang diduga menjadi makelar kasus di tubuh Polri.
Susno menyatakan hal itu saat bertemu dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah meminta keterangan kepada Susno terkait dengan keberadaan Syahril Johan.
Pada Selasa siang, Syahril bersedia memberikan klarifikasi kepada Mabes Polri dan pulang ke Indonesia dari Australia melalui Singapura untuk melakukan cek kesehatan. (Ant/OL-02)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar