Menurut Amirsyah Tambunan dari MUI film itu memperlihatkan adegan-adegan sex Hantu Puncak Datang Bulan, kekerasan dan pemenggalan kepala. Ia mengimbau lembaga sensor film Indonesia untuk melarang film tersebut. "Kaum Muslim berhak melihat film itu tapi saya imbau mereka untuk tidak menonton karena film itu mengandung adegan-adegan yang bertentangan prinsip-prinsip ajaran Islam. MUI tidak akan mengeluarkan fatwa", demikian Tambunan menambahkan.
Film Hantu Puncak Datang Bulan dibintangi aktris Andi Soraya. September lalu kalangan alim ulama memprotes kunjungan seorang aktris porno Jepang Maria Ozawa 23 tahun yang lebih populer dipanggil Miyabi. Sedianya Maria Ozawa datang ke Indonesia untuk membintangi film komedi "Menculik Miyabi".
Desember lalu dilarang pemutaran film "Balibo" tentang pembunuhan lima wartawan Australia di Timor Timur 1975
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar